PENGAWASAN
A. Arti
dan tujuan pengawasan
Tak dapat disangkal bahwa
masing – masing fungsi pimpinan berhubungan erat satu sama lain.hal ini akan
lebih jelas, bila kita ingat bahwa sesungguhnya sesungguhnya fungsi pimpinan
yang lima inti ,yakni :
a. Merencanakan
b. Pengorganisasian
c. Penyusuna
d. Member
perintah
e. Pengawasan
Pengawasan adalah prosedur atau urut – urutan pelaksanaan
dalam merealisasi tujuan badan usaha.
Perencanaan
berhubungan erat dengan fungsi pengawasan, karena dapat dikatakan rencana
itulah sebagai standar alat pengawasan bagi pekerjaan yang sedang dikerjakan.demikian
pula fungsipemberian perintah berhubungan erat dengan fungsi pengawasan,karena
sesungguhnya perngawasan itu merupakan follow up dari perintah – perintah yang
sudah dikeluarkan.
Tujuan utama dari pengawasan adalah mengusahkan agar apa
yang direncanakan menjadi kenyataan.pengawasan pada tahap pertama bertujuan
agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan, dan
untuk mengetahui kelemahan – kelemahan serata kesulitan – kesulitan yang
dihadapi dalam pelaksanaan berdasarkan penemuan – penemuan tersebut dapat
diambil tindakan untuk mempebaikinya baik pada wktu itu atau pun waktu yang
akan datang.
B. Prinsip
– prinsip pengawasan
Untuk mendapatkan suatu
system pengawasan yang efektif,maka perlu dipenuhi beberapa prinsip
pengawasan.prinsip poko pertama adalah rencana merupakan standar alat pengukur
dari pada yang dilaksanaka oleh bawahan.prinsip poko kedua adalah wewenang dan
intruksi – intruksi.selain kedua prinsip tersebut,maka suatu system pengawasan
memiliki prinsip lain yaitu :
a. Dapat
mereflektir sifat – sifat dan kebutuhan – kebutuhan dari kegiatan – kegiatan
yang harus diawasi.
b. Dapat
dengan segera melaportkan penyimpangan – penyimpangan.
c. Fleksibel
d. Dapat
mereflektir organisasi
e. Ekonomis
f. Dapat
dimengerti
g. Dapat
menjamin diadakannya tindakan korektif
C. Jenis
– jenis pengawasan
a. Waktu
pengawasan
b. Objek
pengawasan
c. Subjek
pengawasan
d. Cara
mengumpulkan fakta – fakta guna pengawasan
D. Cara
– cara mengawasi
a. Penijauan
pribadi
b. Interview
atau lisan
c. Laporan
tertulis
d. Laporan
data pengwasan kepada hal – hal yang brsifat istimewa
E. Cara
– cara membuat laporan guna pengawasan
a. periksalah
semua fakta – fakta yang di butuhkan sebelum membuat laporan.
b. Aturlah
keterangan keterangan sebaik mungkin.
c. Laporan
harus singkat tetapi lengkap.
d. Pergunakan
bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.
e. Cantumkanlah
badan – badan yang dapat membantu atasan untuk mendapat gambaran yang lebih
jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar