Kamis, 08 Desember 2011


PENGAWASAN
A.   Arti dan tujuan pengawasan
Tak dapat disangkal bahwa masing – masing fungsi pimpinan berhubungan erat satu sama lain.hal ini akan lebih jelas, bila kita ingat bahwa sesungguhnya sesungguhnya fungsi pimpinan yang lima inti ,yakni :
a.    Merencanakan
b.    Pengorganisasian
c.    Penyusuna
d.    Member perintah
e.    Pengawasan
Pengawasan adalah prosedur atau urut – urutan pelaksanaan dalam merealisasi tujuan badan usaha.
Perencanaan berhubungan erat dengan fungsi pengawasan, karena dapat dikatakan rencana itulah sebagai standar alat pengawasan bagi pekerjaan yang sedang dikerjakan.demikian pula fungsipemberian perintah berhubungan erat dengan fungsi pengawasan,karena sesungguhnya perngawasan itu merupakan follow up dari perintah – perintah yang sudah dikeluarkan.
Tujuan utama dari pengawasan adalah mengusahkan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan.pengawasan pada tahap pertama bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan, dan untuk mengetahui kelemahan – kelemahan serata kesulitan – kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan berdasarkan penemuan – penemuan tersebut dapat diambil tindakan untuk mempebaikinya baik pada wktu itu atau pun waktu yang akan datang.

B.   Prinsip – prinsip pengawasan
Untuk mendapatkan suatu system pengawasan yang efektif,maka perlu dipenuhi beberapa prinsip pengawasan.prinsip poko pertama adalah rencana merupakan standar alat pengukur dari pada yang dilaksanaka oleh bawahan.prinsip poko kedua adalah wewenang dan intruksi – intruksi.selain kedua prinsip tersebut,maka suatu system pengawasan memiliki prinsip lain yaitu :
a.    Dapat mereflektir sifat – sifat dan kebutuhan – kebutuhan dari kegiatan – kegiatan yang harus diawasi.
b.    Dapat dengan segera melaportkan penyimpangan – penyimpangan.
c.    Fleksibel
d.    Dapat mereflektir organisasi
e.    Ekonomis
f.     Dapat dimengerti
g.    Dapat menjamin diadakannya tindakan korektif

C.   Jenis – jenis pengawasan

a.    Waktu pengawasan
b.    Objek pengawasan
c.    Subjek pengawasan
d.    Cara mengumpulkan fakta – fakta guna pengawasan

D.   Cara – cara mengawasi

a.    Penijauan pribadi
b.    Interview atau lisan
c.    Laporan tertulis
d.    Laporan data pengwasan kepada hal – hal yang brsifat istimewa

E.   Cara – cara membuat laporan guna pengawasan

a.    periksalah semua fakta – fakta yang di butuhkan sebelum membuat laporan.
b.    Aturlah keterangan keterangan sebaik mungkin.
c.    Laporan harus singkat tetapi lengkap.
d.    Pergunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.
e.    Cantumkanlah badan – badan yang dapat membantu atasan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar